Lubuklinggau – Loka POM di Kota Lubuklinggau dalam rangka Memperkuat Penegakan Hukum Obat dan Makanan Loka POM di Kota Lubuklinggau melaksanakan Audiensi Perkuatan Pengawasan Penindakan Obat dan Makanan bersama dengan Kepolisian Resor Lubuklinggau pada 14 Maret 2024 (14/03/2024).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Lubuklinggau yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal POLRES Lubuklinggau, KBO Wassidik POLRES Lubuklinggau, Kanit Pidsus POLRES Lubuklinggau, Kaur Mintu Satreskrim POLRES Lubuklinggau.
Kepala Loka POM di Kota Lubuklinggau, Ronny Syafri menyampaikan hal-hal terkait dengan Perkuatan Pengawasan dan Penindakan Obat dan Makanan. Pada kesempatan ini Ronny menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum obat dan makanan yang dilakukan oleh Loka POM di Kota Lubuklinggau bersama dengan Kepolisian Resor Lubuklinggau.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum obat dan makanan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas produk yang beredar” sampainya.
Dengan terselenggarakannya kegiatan ini diharapkan Kepolisian Resor Lubuklinggau dapat berkomitmen dan bersinergi dengan Loka POM di Kota Lubuklinggau untuk memperkuat Pengawasan Obat dan Makanan.