Pemerintah Kota Lubuklinggau Dukung Penuh Program Kabupaten/Kota Pangan Aman dan Pengendalian Resistensi Antimikroba

16-07-2025 Umum Dilihat 144 kali

Lubuklinggau — Rabu, 16 Juli 2025, Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Lubuklinggau beserta tim melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau terkait pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman, pengendalian resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR), serta pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Badan POM Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Badan POM dengan pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan dan pengendalian resistensi antimikroba yang menjadi isu kesehatan global. Koordinasi ini juga bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program Kabupaten Pangan Aman di Kota Lubuklinggau pada tahun 2025. Beliau juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kota untuk bekerja sama secara aktif dalam setiap program yang dilaksanakan oleh Loka POM, termasuk dalam hal pengendalian AMR di wilayah Kota Lubuklinggau.

“Kami siap mendukung program Kabupaten Pangan Aman, termasuk penguatan edukasi kepada masyarakat serta peningkatan kapasitas pelaku usaha pangan di daerah. Selain itu, kami juga berkomitmen dalam pengendalian resistensi antimikroba melalui pendekatan lintas sektor,” ujar Sekretaris Daerah.

Kepala Loka POM di Kota Lubuklinggau menyambut baik komitmen yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau dan berharap sinergi yang terbangun ini dapat mendorong terciptanya sistem pengawasan pangan yang lebih kuat serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya resistensi antimikroba.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan DAK Non Fisik BPOM Tahun 2025 dapat berjalan optimal dan membawa dampak positif bagi peningkatan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, serta penguatan sistem pengawasan di daerah.

Sarana