Musi Rawas- Loka POM di Kota Lubuklinggau berkomitmen bersama pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menjamin obat dan makanan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Dalam upaya perkuatan pengawasan tersebut, Loka POM di Kota Lubuklinggau mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan, yang bertujuan untuk mempermudah jalur koordinasi antara BPOM dengan lintas sektor terkait serta mensosialisasikan standar pelayanan yang ada di Loka POM di Kota Lubuklinggau (20/06/2024). Kegiatan ini juga dikolaborasikan dengan program inovasi Loka POM di Kota Lubuklinggau dengan tema ”Optimalisasi Pembinaan dan Pendampingan UMKM melalui Loka Berpadu (Bersinergi Melakukan Pembinaan dan Pendampingan UMKM)”.
Sebagai wujud komitmen dalam meningkatan kinerja BPOM maka perlu dilakukan kegiatan forum komunikasi Lintas Sektor, salah satunya membahas mengenai standar pelayanan Loka POM di Kota Lubuklinggau. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun, menetapkan, dan mereviu standar pelayanan serta sebagai upaya meningkatkan kualitas standar pelayanan pada seluruh UPP di lingkungan BPOM. Seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik berkewajiban menyusun, menetapkan, dan mereview keputusan kepala unit tentang standar pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) minimal 1 (satu) tahun sekali, yang melibatkan 5 (lima) unsur masyarakat diantaranya Pengguna Layanan, Ahli/ Praktisi/ Akademisi, Instansi Terkait, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Media Massa. Pelaksanaan FKP merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam rangka memperkuat sinergitas bersama pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Kepala Loka POM di Kota Lubuklinggau Bapak Ronny Syafri mengatakan bahwa perlu adanya kerjasama yang solid antar lintas sektor untuk mempertajam sistem pengawasan obat dan makanan untuk itulah diperlukan adanya forum konsultasi publik bersama lintas sektor ini. Kegiatan ini pun direspon positif oleh Bapak Agus Susanto selaku Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra yang dalam hal ini mewakili Bupati Kabupaten Musi Rawas, beliau memberikan apresiasi dan mendukung penuh semua kegiatan Loka POM di Kota Lubuklinggau. Khususnya mendukung kegiatan Forum Konsultasi Publik yang merujuk pada pelaksanaan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Kegiatan ini juga disambut baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memberikan apresiasi serta dukungan dalam Upaya pengawasan obat dan makanan serta mendukung program inovasi Loka POM di Kota Lubuklinggu dengan tema ”Optimalisasi Pembinaan dan Pendampingan UMKM melalui Loka Berpadu (Bersinergi Melakukan Pembinaan dan Pendampingan UMKM)” . Dinas terkait akan mendukung untuk kemajuan UMKM yang ada di Kabupaten Musi Rawas agar tumbuh berkembang menjadi produk lokal yang berdaya saing dan dapat menjadi ciri khas dari produk UMKM yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas.