Lubuklinggau - Loka POM di Kota Lubuklinggau melaksanakan kegiatan Pengawasan Bahan Berbahaya dalam Rangka Intensifikasi Ramadhan di Kota Lubuklinggau (19/03/2025). Pada kegiatan ini petugas Loka POM di Kota Lubuklinggau mengambil sampel makanan takjil yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya dan melakukan pengujian menggunakan Teskit. Beberapa parameter yang diuji meliputi Formalin, Borax, Rhodamin B, dan Methanil Yellow. Selain melakukan pengujian, petugas Loka POM di Lubuklinggau juga memberikan sosialisasi kepada pedagang tentang bahaya penyalahgunaan bahan berbahaya dalam makanan.
Loka POM di Kota Lubuklinggau melakukan kegiatan pengawasan pada lapak pedagang takjil di Kelurahan Jawa Kanan Kota Lubuklinggau. Sejumlah sampel makanan diuji, seperti Rujak Mie, Pempek, tahu isi, kerupuk merah, kue lapis warna, makanan yang memiliki warna mencolok dan pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Selain melakukan pengujian, petugas Loka POM juga memberikan sosialisasi/edukasi kepada pedagang tentang bahaya penyalahgunaan bahan berbahaya dalam makanan, serta mengingatkan tentang pentingnya menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) dalam memilih pangan yang akan dikonsumsi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membangun kesadaran pedagang tentang pentingnya menjual produk yang aman dan sehat bagi konsumen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Loka POM di Kota Lubuklinggau dalam memastikan keamanan pangan yang dijual untuk menu berbuka puasa tahun 2025 serta meningkatkan kesadaran pedagang tentang pentingnya menjual produk aman dan melindungi konsumen dari risiko bahan berbahaya.