Lubuklinggau, 1 Agustus 2025 — Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Lubuklinggau melaksanakan kegiatan Audit Kantin Sekolah di SMKN 3 Kota Lubuklinggau pada Jumat, 1 Agustus 2025. Audit ini merupakan bagian dari proses sertifikasi Piagam Bintang, sebuah program yang bertujuan mendorong penerapan prinsip keamanan pangan di lingkungan sekolah.
Pelaksanaan audit dilakukan untuk menilai sejauh mana pengelolaan kantin sekolah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan. Audit meliputi aspek kebersihan, pengolahan makanan, penyimpanan, penyajian, hingga penggunaan bahan pangan yang aman dan bebas dari zat berbahaya.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pendampingan aktif dari Loka POM untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas sekolah dalam menyediakan pangan yang sehat dan aman bagi peserta didik.
Diharapkan melalui kegiatan ini, semakin banyak sekolah yang terdorong untuk menerapkan prinsip keamanan pangan secara konsisten, sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan berkualitas.