Intensifikasi Pengawasan Sarana Distribusi Pangan di Bulan Ramadhan, Maret 2024

28-03-2024 Loka POM di Kota Lubuk Linggau Dilihat 253 kali

Telah dilakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan pada bulan Ramadhan Tahun 2024 di Kota Lubuk Linggau.

Pengawasan dilakukan pada sarana Distribusi Pangan Olahan di sejumlah Distributor Pangan. Intensifikasi kali ini di fokuskan terhadap produk-produk pangan olahan yang rusak, kedaluwarsa ataupun tanpa izin edar serta terkait pengelolaan produk disarana. Terhadap sarana telah dilakukan pembinaan ditempat untuk selalu menerapkan cara ritel pangan yang baik agar kualitas mutu dan keamanan produk tetap terjaga.

Tidak ditemukan adanya produk pangan olahan yang tidak memenuhi syarat yang beredar namun masyarakat tetap dihimbau untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk. Cek kemasan, cek Label, cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa.

Sarana