Lubuklinggau-Loka POM di Kota Lubuklinggau melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan CPPOB bagi UMK Pangan Olahan yang dilaksanakan pada tanggal 28-30 April 2025. Kegiatan dilaksanakan secara daring pada tanggal 28-29 April 2025 kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan secara luring bertempat di Kantor Loka POM di Kota Lubuklinggau pada tanggal 30 April 2025. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Loka POM di Kota Lubuklinggau Bapak Ronny Syafri ini mengundang penanggung jawab produksi atau pemilik UMK pangan olahan yang berada di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau. UMKM yang hadir adalah rekomendasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau. Disamping itu diundang juga sarana yang menjadi rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan Loka POM di Kota Lubuklinggau untuk meningkatkan level pendaftaran pangan olahan di Badan POM.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan CPPOB bagi UMK Pangan Olahan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan UMK tentang regulasi pangan olahan, penerapan CPPOB dan registrasi pangan olahan. Pada bimbingan teknis ini peserta juga memahami tentang keamanan pangan dan desain label kemasan pangan. Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan para peserta dapat menerapkan prinsip-prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dalam upaya menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu. Disamping itu juga sebagai persiapan untuk mendaftarkan produknya ke BPOM. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing UMK dalam menjangkau rantai distribusi pangan yang lebih luas dan besar serta menghasilkan produk yang aman, bermutu dan berdaya saing.