Balai POM di Lubuklinggau Bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau Bahas Penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2026

14-07-2026 Umum Dilihat 51 kali

Lubuklinggau – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Balai POM di Lubuklinggau melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau pada Senin, 13 Juli 2026. Audiensi ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Standar Pelayanan Balai POM di Lubuklinggau Tahun 2026 yang mengedepankan prinsip partisipatif melalui pelibatan berbagai pemangku kepentingan.

Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan yang akan melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, media, serta pengguna layanan Balai POM di Lubuklinggau. Melalui forum ini diharapkan diperoleh masukan yang konstruktif untuk menghasilkan standar pelayanan yang berkualitas, transparan, akuntabel, mudah diakses, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penyusunan standar pelayanan merupakan amanat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai jenis layanan, persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, serta mekanisme penyampaian pengaduan. Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, masyarakat dapat memperoleh layanan secara adil, profesional, dan terukur.

Balai POM di Lubuklinggau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan saran, masukan, maupun kritik yang membangun terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelayanan yang semakin responsif, efektif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

Selain sebagai sarana penyempurnaan standar pelayanan, Forum Konsultasi Publik diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Balai POM di Lubuklinggau dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan yang disediakan apabila menemukan dugaan pelanggaran terkait obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, maupun pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.

Melalui sinergi yang erat antara Balai POM di Lubuklinggau, Pemerintah Kota Lubuklinggau, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan terwujud pelayanan publik yang semakin berkualitas, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Balai POM di Lubuklinggau untuk terus memberikan pelayanan prima sekaligus melindungi masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang efektif demi terwujudnya masyarakat yang lebih sehat dan terlindungi.

Sarana