Loka POM di Kota Lubuk Linggau turut berpartisipasi dalam kegiatan LAKSAN SAPA (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan – Sinergi Ajak Perizinan Awal) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 21 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara maraton di 12 titik kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, dengan satu di antaranya berlokasi di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau
Program LAKSAN SAPA merupakan wujud sinergi antarinstansi pemerintah dalam menghadirkan layanan perizinan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik secara terpadu dari berbagai instansi, termasuk layanan di bidang Obat dan Makanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Loka POM di Kota Lubuk Linggau memberikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan perizinan di bidang Obat dan Makanan. Selain itu, fasilitator Loka POM di Kota Lubuk Linggau juga memberikan layanan langsung secara tatap muka kepada para pelaku usaha yang membutuhkan informasi dan pendampingan terkait registrasi produk di Badan POM untuk memperoleh izin edar. Partisipasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Loka POM di Kota Lubuk Linggau dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan serta mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang prima, mudah diakses, dan terpercaya.