Loka POM di Kota Lubuklinggau Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Mutu melalui Audit Internal SMPOMT (Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi)

05-11-2025 Umum Dilihat 21 kali

Lubuk Linggau — Pada tanggal 3–4 November 2025, Loka POM di Kota Lubuk linggau menyelenggarakan Audit Internal Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi (SMPOMT). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Loka POM dalam memastikan penerapan sistem manajemen mutu berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Audit internal tersebut bertujuan untuk:

1.    Menilai kesesuaian pelaksanaan pengawasan dengan standar yang berlaku;

2.    Mengidentifikasi peluang perbaikan berkelanjutan; dan

3.    Menguatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik.

Pelaksanaan audit dilakukan secara luring dengan melibatkan Tim Auditor Internal dari Loka POM di Kabupaten  Rejang Lebong. Selama kegiatan berlangsung, tim auditor melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan sistem manajemen, termasuk efektivitas penerapan prosedur operasional dan konsistensi implementasi kebijakan mutu.

Selain berfungsi sebagai mekanisme evaluasi, kegiatan audit internal ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan kolaboratif di lingkungan Loka POM di Kota Lubuk linggau.

Melalui pelaksanaan Audit Internal SMPOMT, Loka POM di Kota Lubuk linggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan, guna mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang unggul, terpercaya, serta berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Sarana